You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Aset Kewajiban Pengembang di Kelapa Gading
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Aset Kewajiban Pengembang di Kelapa Gading

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan aset fasos fasum kewajiban pengembang Perumahan Gading Kirana yang terletak di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Aset tersebut berupa lahan marga jalan seluas 23.578 meter persegi senilai Rp 332.331.910.000.

Aset ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, setelah diserahterimakan, aset ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Pihaknya memasatikan, akan melakukan perawatan terhadap aset tersebut.

Pemkot Jakut Gelar Rekonsiliasi Aset

"Aset ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga warga bisa merasakan langsung dampak pembangunan infrastruktur menggunakan dana APBD," ujarnya, Selasa (14/8).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Suroto menambahkan, selama ini pihaknya tidak bisa melakukan perawatan rutin lantaran belum dilakukan serah terima aset. Karena itu, dirinya mengimbau pengembang lain yang masih memiliki kewajiban untuk segera melakukan serah terima.

"Kasihan warga yang sudah membayar pajak tapi belum bisa merasakan pembangunan infrastruktur di wilayahnya karena terhambat dengan aset yang belum diserahterimakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2229 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati